JAKARTA, KOMPAS.com — Eric Sugandi selaku pengamat ekonomi Standard Chartered menyatakan bahwa hasil rekomendasi Tim Delapan terhadap kasus penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, hanya berdampak kecil terhadap perekonomian Indonesia.
"Saat rekomendasi dibacain Presiden, itu akan berdampak pada ekonomi dan pasar. Tetapi dampaknya kecil. Investor dan pelaku pasar itu saat ini wait and see," ujarnya di sela-sela Seminar Asia's Emerging Powerhouse, Rabu (18/11) di Jakarta.
Ia berpendapat, secara umum persoalan ini belum menggangu stabilitas politik nasional. Bagi para investor, stabilitas politik amat penting dalam menentukan langkah.
Apakah ada potensi larinya aliran dana ke luar negeri sehingga membahayakan Rupiah? Kalaupun ada aliran dana keluar dalam waktu dekat ini, menurut Eric, harus dipahami secara komprehensif bukan hanya dari faktor dalam negeri, tapi juga situasi sosial politik secara global.
"Kalau rupiah itu kan faktor pendorongnya ada tiga hal. Yaitu perlu adanya kestabilan politik, pertumbuhan ekonomi yang baik, dan kondisi global. Jadi, kestabilan politik itu juga perlu. Itu faktor dari dalam," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut Eric, jika Presiden menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Delapan yaitu melakukan reformasi di institusi penegak hukum tentu dampaknya akan sangat positif bagi pasar. Ia yakin langkah itu pasti akan meredam gejolak di masyarakat dan menciptakan stabilitas poltik. Dan, yang lebih penting, ia berharap, langkah itu bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi di tubuh pemerintahan secara lebih luas.
Selanjutnya, untuk jangka panjang, jika stabilitas politik terjaga dan reformasi institusi pemerintahan dilakukan, tentu hal ini akan berdampak pada peningkatan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Menurutnya, peningkatan FDI ini akan mendorong kestabilan kondisi pasar bursa, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah sebesar 7 persen pada tahun 2014.
"KPK juga perlu direformasi karena katanya di KPK sendiri juga ada kenakalan sedikit. (Reformasi birokrasi) memang dampaknya tidak langsung, tetapi bisa jangka panjang, seperti ke FDI, karena nanti kan enggak butuh lagi entertaining khusus," ungkapnya.
Sementara itu, dia meyakini bahwa kasus Century (kini Bank Mutiara) tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pasalnya, para investor tidak melihat kasus ini akan mengganggu investasi mereka di Indonesia.
"Kalau misalnya Sri Mulyani (Menkeu) diganti, itu tidak masalah dan tidak akan mengganggu pasar karena kan masih banyak ekonom-ekonom andal di luar sana, seperti Anggito (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu)," tandasnya.
