Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:54 WIB
Polri dan KPK Masih Bingung soal Komisi Negara
Caroline Damanik | wsn | Rabu, 18 November 2009 | 14:26 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/11), dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Tim Delapan yang berbunyi soal pembentukan komisi negara masih membingungkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, Rabu (18/11).

"Komisi negara itu kami sendiri belum tahu, tugasnya apa dan bagaimana prosedur kerjanya," tutur Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean seusai rapat dengar pendapat. Namun, Tumpak mengaku, KPK akan mendukung jika memang pembentukannya ditujukan untuk kebaikan dan bisa berjalan efektif.

Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga mengaku belum ngeh dengan fungsi Komisi Negara yang dimaksud Tim Delapan. "Kami kan belum tahu seperti apa. Baru digelontorkan begitu saja. Kami akan dengarkan dulu seperti apa komisi yang dimaksud," ungkapnya.