JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Tim Delapan yang berbunyi soal pembentukan komisi negara masih membingungkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, Rabu (18/11).
"Komisi negara itu kami sendiri belum tahu, tugasnya apa dan bagaimana prosedur kerjanya," tutur Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean seusai rapat dengar pendapat. Namun, Tumpak mengaku, KPK akan mendukung jika memang pembentukannya ditujukan untuk kebaikan dan bisa berjalan efektif.
Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga mengaku belum ngeh dengan fungsi Komisi Negara yang dimaksud Tim Delapan. "Kami kan belum tahu seperti apa. Baru digelontorkan begitu saja. Kami akan dengarkan dulu seperti apa komisi yang dimaksud," ungkapnya.
