Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 02:43 WIB
Kembali Aktifnya Susno Cederai Keadilan Masyarakat
Caroline Damanik | mbonk | Rabu, 18 November 2009 | 10:57 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) nonaktif, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya menemui Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau sering disebut Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kembali aktifnya Komjen Susno Duadji sebagai Kabareskrim Polri dinilai mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Susno seharusnya bertindak seperti mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri, bukan sekadar nonaktif selama menjalani proses Tim Delapan.

"Apa bedanya seorang Susno dengan seorang Ritonga, sama-sama penegak hukum," tutur pengamat kepolisian, Alfons Loemau, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11). "Aktifnya Susno mencederai masyarakat terhadap rasa keadilan," tuturnya.

Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga menyatakan mundur dari jabatannya pascadiperdengarkannya rekaman pembicaraan milik KPK yang berisi percakapan antara Anggodo Widjojo dan sejumlah orang. Nama Susno juga disebut-sebut dalam rekaman. Pembicaraan itu diduga berisi upaya merekayasa kasus pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Susno dinonaktifkan sementara sebagai Kabareskrim seiring dengan kerja Tim Delapan yang melakukan verifikasi terhadap kasus Bibit-Chandra. Susno dinonatifkan demi memperlancar kerja Tim Delapan.

Dengan selesainya kerja Tim Delapan yang telah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono, Selasa, Susno kembali aktif sebagai Kabareskrim.