JAKARTA, KOMPAS.com - Kaberesrim Komjen Pol Susno Duaji menegaskan dirinya siap memberikan keterangan di hadapan anggota DPR jika nantinya parlemen menyetujui usulan Hak Angket Investigasi aliran dana Bank Century. "Kalau tidak bersedia bukan warga negara yang baik," ucap dia di Mabes Polri, Selasa ( 17/11 ).
Seperti diberitakan, dukungan anggota dewan atas pengunaan Hak Angket DPR terkait kasus Bank Century hingga Selasa ( 17/11 ), telah mencapai 201 anggota dari delapan fraksi. Usulan hak angket tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPR pada 19 November mendatang.
Susno menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus aliran dana Bank Century dan masih dalam proses pengumpulan barang bukti. "Masih lidik, belum ada tersangka. (Sedang) memantau aliran dana kemana aja. Sekarang bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Suno yang baru kembali aktif menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Jika Hak Angket disetujui DPR, tentunya ia akan dimintai keterangan oleh DPR terkait penyelidikan kasus bank Century oleh Bareskrim Mabes Polri serta dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus aliran dana sebesar Rp. 6,7 triliun itu. "Kalau Bank Century naik jadi Hak Angket saya pasti dimintai keterangan karena saya (menjabat) Kabareskrim," ucap dia.
