KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Berantas Markus, Tim Delapan Minta SBY Mulai dari Anggodo
Selasa, 17 November 2009 | 17:16 WIB

Laporan Reporter Radio Sonora Suroto

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Chandra dan Bibit atau lebih dikenal dengan Tim Delapan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka pemberantasan makelar kasus (markus) untuk memulainya dengan kasus yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ary Muladi.

"Supaya Presiden memprioritaskan melakukan pemberantasan makelar kasus dalam semua lembaga hukum, dimulai dari pemeriksaan secara tuntas praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ary Mulyadi oleh aparat terkait," ujar Anggota Tim Delapan, Anies Bawesdan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Selain itu, Tim Delapan juga meminta SBY untuk menuntaskan kasus-kasus lain termasuk kasus korupsi yang berkaitan dengan PT Masaro. "Proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerno di Bank Century, serta pengadaan SKRT Departemen Kehutanan hendaknya kasus-kasus itu dituntaskan," tambahnya.

Seperti diketahui, pemberantasan markus merupakan prioritas pertama dalam program 100 hari Pemerintahan SBY-Boediono.

Editor: Edj   |   Sumber :SONORA Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.