KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Suhandoyo: Citra Pemerintah Dipertaruhkan
Selasa, 17 November 2009 | 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah atau tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rekomendasi Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra-Bibit atau Tim Delapan, sangat berpengaruh terhadap citra kinerja pemerintahan yang dipimpinnya.

"Berbagai kasus seperti Bibit-Chandra, Bank Century dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin yang menyeret mantan ketua KPK Antasari Ahzar, harus direspon Presiden secara cepat dan tepat, citra kinerja pemerintah dipertaruhkan," kata juru bicara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Suhandoyo di Jakarta, Selasa (17/11).

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi gejolak di masyarakat yang dapat mengarah pada "perlawanan" terhadap Pemerintah, yang akhirnya berdampak pada citra kinerja pemerintahan SBY-Boediono.

Suhandoyo menambahkan, desakan sejumlah elemen masyarakat agar sejumlah pejabat aparat penegak hukum merupakan bukti masyarakat tengah menuntut keseriusan Pemerintah dalam menyikapi sejumlah kasus tersebut secara cepat dan tepat.

Untuk kasus Bibit-Chandra misalnya, ada beberapa langkah yang bisa diambil seperti penghentian penyidikan oleh penyidik, penghentian penuntutan oleh jaksa setelah penyidik menyatakan sudah maksimal dan mempersilahkan jaksa untuk memeriksa tambahan.

Atau, lanjut Suhandoyo, Jaksa Agung menggunakan Hak Opportinitas (penyampinngan perkara demi kepentingan umum) atau Abolisi oleh presiden. "Jika Presiden tidak merespon secara cepat dan tepat berbagai kasus itu, maka dapat memacu semangat rakyat untuk melakukan tekanan agar pembantu Presiden (Kapolri dan Jaksa Agung) dalam kabinet segera dicopot. Ini preseden buruk bagi prestasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II," kata mantan Humas Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, sejumlah pengamat dan praktisi hukum menyatakan, Presiden harus konsekuen mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Pemerintah, dalam hal ini Presiden, tak bisa lagi mengelak untuk menuntaskan kisruh KPK vs kepolisian yang semakin lama semakin melorotkan nama baik Pemerintah.

Pelaksanaan hasil rekomendasi secara serius sudah sepantasnya dilakukan mengingat Tim Delapan dibentuk oleh Presiden. "Tidak ada jalan lain, rekomendasi Tim Delapan harus segera diimplementasikan. Apalagi anggota tim, kan, juga berasal dari anak buah Presiden sendiri, seperti Adnan Buyung Nasution (Dewan Pertimbangan Presiden) dan juga Denny Indrayana (staf khusus)," katanya.

Jika Presiden Yudhoyono mampu dan berani menjalankan isi rekomendasi secara menyeluruh dan konsekuen, lanjut Ikrar, nama baik Pemerintah, terutama institusi penegak hukum, akan terselamatkan.

Ia mengingatkan, kasus perseteruan antara Polri dan KPK tidak berdiri sendiri, melainkan terkait banyak hal, di antaranya kasus Bank Century. "Jika dibiarkan berlarut-larut, kekecewaan masyarakat akan bertumpuk," katanya.

Penulis: GLO   |   Editor: Glo   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.