
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat tertunda sehari, tim akan menyerahkan rekomendasi akhir hasil kerja tim kepada Presiden hari ini, Selasa (17/11). Rekomendasi akan diserahkan tim langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara sekitar pukul 14.00.
"Di tempat yang sama, pada saat penyerahan tugas, yaitu istana," ujar anggota Tim Delapan, Amir Syamsuddin, kepada Kompas.com.
Dua pekan lalu, tepatnya Senin (2/11), Presiden membentuk Tim Pencari Fakta dan Verifikasi Kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, berdasarkan Keppres Nomor 31 Tahun 2009.
Tim yang memiliki kewenangan khusus untuk memperoleh informasi ini beranggotakan delapan orang, yaitu Adnan Buyung Nasution, Koesparmono Irsan, Amir Syamsuddin, Todung Mulya Lubis, Anies Baswedan, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, dan Denny Indrayana.
Selama masa kerja, kedelapan pakar ini meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan dalam kasus Bibit dan Chandra serta nama-nama yang disebut dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemarin, Ketua Tim Delapan Buyung mengatakan bahwa tim sudah menyelesaikan tugasnya. Laporan yang komprehensif setebal 26 halaman telah disusun rapi. Rekomendasi akan diserahkan ke Presiden untuk dipertimbangkan sebagai tindak lanjut penyelesaian polemik kasus Bibit dan Chandra yang berkembang pada dugaan adanya pelemahan KPK.
"Kita harap dapat dipertimbangkan, tegasnya dilaksanakan oleh Presiden. Namanya rekomendasi, bukan paksaan, bukan mendikte Presiden. Perbedaan kultur dampaknya bisa berbeda, rekomendasi itu bisa berarti usulan untuk dipertimbangkan, tapi tegasnya untuk dilaksanakan," ujar Buyung kemarin.
Sama seperti masyarakat, Tim Delapan pun harap-harap cemas dengan tindakan Presiden pasca-penyerahan rekomendasi ini. Komitmen pemberantasan korupsi dan keberanian Presiden pun ditunggu.