Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 02:36 WIB
Bereskan Data Kependudukan agar DPT Tak Kisruh
| bnj | Senin, 16 November 2009 | 22:35 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR meminta Departemen Dalam Negeri segera membereskan data kependudukan agar tidak lagi terjadi kekisruhan mengenai data pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah mulai 2010.

Anggota Komisi II, Arief Wibowo, dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan pelaksana tugas Dirjen Administrasi Kependudukan (Atminduk), Irman, mengatakan, kisruh daftar pemilih tetap pada Pemilu 2009 terjadi karena sumber data yang dipakai berbeda-beda sehingga sulit diklarifikasi.

Ia meminta Plt Dirjen Atminduk menyelesaikan data kependudukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2014 agar tidak ada lagi kisruh DPT.

"Dengan kinerja yang baik, seharusnya Depdagri bisa menyelesaikan data kependudukan selama dua tahun hingga 2011," katanya, Senin (16/11).

Anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Ida Fauziah, mengatakan bahwa kisruh DPT tidak hanya terjadi pada pemilu legislatif dan pemilu presiden, tetapi juga pada pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.

Dampaknya, terjadi saling tuding antar-pihak dan ironisnya bisa menimbulkan konflik di antara pendukung kandidat kepala daerah. "Dengan kondisi ini, saya pesimistis, pada pelaksanaan pilkada mulai 2010 mendatang DPT-nya sudah baik," kata Ida.

Ia meminta Plt Dirjen Atminduk segera melakukan penataan data penduduk dengan berkoordinasi ke daerah-daerah.

Plt Dirjen Atminduk, Irman, mengatakan bahwa soal data penduduk potensial pemilih (DP4) dan DPT sudah diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni DP4 yang digunakan pada pemilu berikutnya adalah DPT dari pemilu terakhir, sedangkan pemutakhirannya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jika Plt Dirjen Atminduk melakukan pemutakhiran data pemilih, maka tindakan itu melanggar amanah UU, kecuali pasal tersebut telah diubah," katanya.

Sumber :
ANT