JAKARTA, KOMPAS.com — Walau sesulit apa pun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menanggapi serius dan menjalankan secara sungguh-sungguh isi rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).
Pemerintah, dalam hal ini Presiden Yudhoyono, tidak bisa lagi mencoba mencari cara untuk mengelak atau sekadar menjadi pemain yang cari aman saat mencoba menuntaskan kisruh "Cicak" versus "Buaya", yang semakin lama semakin melorotkan nama baik pemerintahan selama ini. Pelaksanaan hasil rekomendasi secara serius dan sungguh-sungguh diyakini juga sudah sepantasnya dilakukan mengingat Tim Delapan sebelumnya dibentuk oleh Presiden Yudhoyono. Peringatan itu disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusabhakti, Senin (16/11).
"Tidak ada jalan lain. Rekomendasi Tim Delapan harus segera diimplementasikan, apalagi anggota tim kan juga berasal dari anak buah Presiden sendiri, seperti Adnan Buyung Nasution (Wantimpres) dan juga Denny Indrayana (staf khusus). Kalau sampai diabaikan, saya tidak tahu lagi bagaimana reaksi mereka berdua," ujar Ikrar.
Menurut Ikrar, bukan tidak mungkin, baik Adnan Buyung maupun Denny Indrayana akan merasa sangat kecewa sampai mengundurkan diri. Jika hal itu sampai terjadi, maka nama baik dan kewibawaan pemerintah akan semakin jauh terpuruk di mata masyarakat. Selain itu, Presiden Yudhoyono juga diminta berani menjatuhkan sanksi tegas kepada para oknum anak buahnya secara administratif dan hukum, baik Kepolisian RI maupun Kejaksaan Agung, yang terbukti terlibat dalam praktik rekayasa terhadap Bibit dan Chandra.
Ikrar menambahkan, jika Presiden Yudhoyono mampu dan berani menjalankan isi rekomendasi secara menyeluruh dan konsekuen, maka nama baik pemerintah, terutama institusi penegak hukum, justru akan terselamatkan dengan meningkatnya kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Ikrar memperingatkan bahwa kasus perseteruan antara Polri dan KPK sekarang tidaklah berdiri sendiri, tetapi terkait banyak hal lain, seperti kasus Bank Century dan kasus lain, seperti kekecewaan para mantan pendukung Presiden Yudhoyono yang tidak terfasilitasi dalam pemerintahan.
"Jika dibiarkan berlarut-larut, maka kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak tertentu dengan motivasi pribadi tersebut akan terakumulasi dan justru berdampak buruk menggerakkan aksi-aksi protes yang jauh lebih besar lagi dan bukan tidak mungkin malah menghasilkan kekuatan rakyat (people power). Dengan begitu, Presiden Yudhoyono memang harus pintar-pintar membuat keputusan politik, yang tidak hanya mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan, tetapi juga di saat bersamaan tidak membahayakan dirinya sendiri," ujar Ikrar.
