Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:29 WIB
Usul Hak Angket, Layu Sebelum Berkembang ...
Hindra Liu | ksp | Senin, 16 November 2009 | 17:14 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie (kiri) menerima dokumen berisi tanda tangan 139 anggota DPR yang mengajukan usulan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century, Kamis (12/11). Marzuki sendiri menolak menandatangani dokumen hak angket itu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, pengajuan hak angket terhadap kasus Bank Century akan layu sebelum berkembang. Alasannya, fraksi yang solid mengajukan pengajuan hak angket hanya berasal dari PDI-P, Gerindra, dan Hanura. Total suara ketiga fraksi tersebut hanya sekitar 30 persen.

"Kalau ada pendukung hak angket dari Fraksi PAN, PKS, PPP, dan PKB, itu sekadar menaikkan daya tawar mereka di depan Presiden SBY. Tapi pada akhirnya itu mudah diselesaikan di belakang layar," ujar Burhanuddin kepada Kompas.com, Senin (16/11) di Jakarta.

Ditambahkannya, ujian terbesar pengusul hak angket ada pada Sidang Paripurna DPR RI. Alumni Australian National University ini memperkirakan, partai-partai mitra koalisi Partai Demokrat akan berbalik arah mendukung Fraksi Demokrat untuk tidak mengajukan hak angket. Jumlah kekuatan suara Fraksi Demokrat dan mitranya di Parlemen saat ini mencapai 56 persen.

"Kuatnya kepentingan politik fraksi membuat anggota DPR tidak bebas menyuarakan hati nuraninya. Terlalu banyak contoh yg menunjukkan usulan hak angket sekedar ajang gagah-gagahan anggota DPR, seperti pengajuan hak angket kebijakan impor beras, kasus bank mandiri, dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman mengatakan, tidak ada alasan bagi anggota DPR, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie untuk menolak menggunakan hak angket. Hal ini sudah sejalan dengan program prioritas SBY dalam pemberantasan korupsi.

"Apalagi Wapres Boediono sudah pasang badan akan menjelaskan apapun yg diminta panitia angket. Ini sikap yang sangat terpuji dari mantan Gubernur BI yg bertanggung jawab terhadap kebijakan yg pernah diambilnya," ujar Fadjroel.

Fadjroel menambahkan, bila ada anggota Fraksi Partai Demokrat yang tidak mendukung hak angket, ini berarti pembangkangan terhadap program pemberantasan korupsi. "Sanksi recall dapat saja dipergunakan oleh partai demokrat. Saatnya Partai Demokrat menunjukkan bahwa mereka antikorupsi dan antimafia hukum," tutupnya.