JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan telah merampungkan dan menandatangani laporan akhir kerja tim yang berisi sejumlah rekomendasi dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Selasa (17/11), tim akan menyampaikan hal itu kepada Presiden SBY. Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menaruh harapan besar sekaligus cemas menanti dampak rekomendasi di tangan Presiden.
"Kami menunggu dengan sangat cemas, juga masyarakat, hasil kerja kami apa bisa menyelesaikan masalah atau malah menambah masalah. Kami harap hasil kerja kami bisa menjernihkan masalah, meletakkan pada proporsinya. Kalau itu adalah kekeliruan, bisa diselesaikan," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Senin (16/11).
Menurut anggota Wantimpres ini, tim dibentuk dengan harapan ada solusi terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan (nonaktif) KPK tersebut sekaligus kisruh antarlembaga penegak hukum, apalagi semua perhatian publik tersedot ke dalamnya.
Buyung mengatakan, laporan setebal 26 halaman itu menggambarkan rangkaian kegiatan, temuan fakta, kesimpulan, dan rekomendasi kepada Presiden untuk dipertimbangkan.
"Tegasnya dilaksanakan oleh Presiden. Namanya rekomendasi, bukan paksaan, bukan mendikte Presiden. Perbedaan kultur bahasa dampaknya bisa berbeda. Rekomendasi itu bisa berarti usulan untuk dipertimbangkan, tapi tegasnya untuk dilaksanakan," ungkap Buyung.
