Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:29 WIB
Ditanya Nasib Chandra, Hendarman Tersenyum
Hindra Liu | Glo | Senin, 16 November 2009 | 15:10 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung RI dijadwalkan segera menentukan sikap atas nasib berkas perkara dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil (nonaktif) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, Senin (16/11) ini.

Hal ini sejalan dengan rencana awal Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan yang hendak memberikan rekomendasinya hari ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Presiden sendiri ternyata baru dijadwalkan menerima rekomendasi Tim Delapan esok hari.

Kejagung pun kemudian memberikan sinyal bahwa penentuan sikapnya bisa mundur hingga esok atau pun esok lusa. Lantas, apakah mundurnya penentuan sikap Kejagung berhubungan dengan mundurnya jadwal Presiden menerima Tim Delapan?

Ketika hal ini dikonfirmasikan berkali-kali ke Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang bersangkutan hanya tersenyum. "Masih dipelajari. Tadi saya tanyakan ke jaksa, katanya masih dalam kajian," ujar Hendarman.

Hendarman kemudian menjelaskan, dirinya tengah mempersiapkan program kinerja 100 hari masing-masing jaksa agung muda. Program tersebut mulai dari internal Kejaksaan hingga reformasi birokrasi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, dirinya tidak dapat memastikan kapan Kejagung menentukan sikap. Marwan hanya mengatakan, penentuan tersebut bisa diumumkan hari ini, esok, atau lusa.