JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan atas pengajuan hak angket Bank Century terus mengalir. Sejumlah kelompok sipil dan swadaya masyarakat yang tergabung dalam Petisi 28 menyampaikan dukungannya, Senin (16/11), di Gedung DPR, Jakarta. Tetapi, dukungan itu juga disertai peringatan. DPR diminta tak mempermainkan aspirasi rakyat yang terkandung dalam penggunaan hak angket.
"Kami memperingatkan DPR jangan main-main dengan aspirasi rakyat. Hak angket ini jangan dijadikan bargaining politik. Sekarang, DPR tidak bisa lagi main-main dengan rakyat. Kami menuntut hak angket ini diselesaikan," kata perwakilan Petisi 28, Haris Rusly, di Press Room DPR.
Ia berharap, DPR yang 70 persen anggotanya merupakan wajah baru, bisa menciptakan sejarah baru. Pengalaman gagalnya beberapa angket pada periode lalu diharapkan tak terulang lagi. "Kami datang juga membawa pesimisme rakyat. Sangat berharap tapi tidak yakin bahwa angket Century ini akan berujung pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat, yang anggotanya tak satu pun menandatangani usulan hak angket, turut pula diingatkan fungsinya sebagai wakil rakyat dan bukan wakil pemerintahan.
Perwakilan Petisi 28 lainnya, Bonny Hargens mengatakan, masalah Century merupakan persoalan mafia hukum yang harus diselesaikan secara hukum. "Angket ini jangan sampai dipolitisasi sehingga penyelesaiannya dengan politis pula," kata pengamat politik Universitas Indonesia ini.
Di DPR, dalam amatannya, selalu hangat saat memulai angket tetapi tidak pernah diakhiri. Penggunaan hak anget, ujar Bonny, harus ditargetkan semata-mata demi penegakan hukum dan bukan untuk kepentingan politik partai.
Adhie Massardi, dari Komisi Penyelamatan Kekayaan Negara menambahkan, persoalan Century merupakan persekongkolan politik tingkat tinggi yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada DPR untuk mengajukan angket. Ada rekayasa untuk bail-out Century. Bank ini hanya dijadikan ATM bagi para penguasa. Kalau perlu dukungan massa, kami bisa menghadirkan 50-60 ribu untuk mendukung," kata Adhie.
Di akhir penyampaian dukungan, Kelompok Cipayung yang merupakan bagian dari Petisi 28 menyerahkan boneka kerbau.
