JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman mendorong Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, memuat usulan abolisi terhadap kasus dua pimpinan KPK tersebut.
"Jika tidak, rekomendasi itu akan mandul," ujar Fadjroel kepada Kompas.com, Senin (16/11).
Dia menilai, rekomendasi terkait perlunya perbaikan lembaga kepolisian, KPK, dan kejaksaan bermanfaat, tetapi tak efektif menjawab kemuakan publik terhadap korupsi dan mafia hukum. Mantan bakal capres jalur independen ini menilai usulan tersebut hanya bersifat kompromistis.
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabaikan rekomendasi Tim Delapan, kata Fadjroel, maka kemuakan publik yang tadinya bersifat koreksi akan berbalik menjadi kemarahan publik yang bersifat konfrontasi terhadap pemerintahan SBY-Boediono.

