
JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra atau lebih dikenal dengan Tim Delapan akan menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (16/11) siang ini. Pengamat komunikasi politik Effendy Ghazali menilai, selain disampaikan kepada Presiden, rekomendasi tersebut juga harus diungkapkan kepada publik.
Pengajar di Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa tokoh-tokoh yang duduk di Tim Delapan merupakan wakil publik. Dengan demikian, apa yang mereka kerjakan juga harus disampaikan kepada publik.
"Mereka tokoh-tokoh yang dipercaya oleh publik. Sebab institusi Polri dan Kejaksaan dianggap bermasalah. Jadi mereka juga wajib menyampaikan rekomendasi kepada publik," kata Effendy dalam perbincangan dengan Kompas.com, Minggu kemarin.
Sementara sikap kontradiktif yang ditunjukkan beberapa anggota DPR ketika Tim Delapan menyampaikan hasil pemeriksaan sementara pada pekan lalu, kata Effendy, justru terdengar aneh. Menurutnya, akar dari Tim Delapan adalah masyarakat sehingga menjadi tidak wajar jika tim tersebut malahan tidak transparan kepada akarnya.
"Mungkin perlu secara struktural dianalisis, apakah ada larangan (ketika Tim Delapan dibentuk) bahwa rekomendasi mereka tidak boleh disampaikan kepada publik atau for President only," ungkapnya.
Padahal, dikatakannya, rekomendasi yang transparan kepada publik justru bisa menjadi alat kontrol yang sesungguhnya terhadap kewajaran proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut. Terlebih, kata dia, Presiden juga harus bisa menunjukkan ketegasannya kepada publik terhadap komitmennya dalam penegakan hukum.
"Justru ketika rekomendasinya penting strategis dalam membasmi mafia hukum, maka rekomendasi harus disampaikan ke publik. Sehingga kalau Presiden diam saja atau sekadar lempar bola lagi ke polisi dan jaksa, rakyat bisa menilai yang ngaco itu Tim Delapan atau Presiden," tandasnya.