
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menerima rekomendasi dari Tim Delapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mesti mengambil keputusan cepat terkait perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Seberapa cepat Presiden SBY mengambil keputusan, akan sedikit banyak menyelamatkan citra institusi-insitusi Negara yang sedang tergerus.
Pendapat itu dilontarkan pengamat politik dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandono, Minggu (15/11), menyikapi langkah Tim Delapan atau Tim Independern Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus dua wakil ketua nonaktif. Tim tersebut, rencananya menyerahkan rekomendasi ke SBY, Senin ini.
Desakan agar Presiden SBY mencopot Kepala Polri dan Kepala Kejaksaan Agung yang akhir-akhir ini marak disuarakan banyak elemen masyarakat, dilihat Bambang sebagai cermin keinginan masyarakat agar kasus Polri melawan KPK segera tuntas.
"Publik jelas berharap Tim Delapan menyampaikan rekomendasi yang tajam ke Presiden. Mengingat tim itu dibentuk presiden, presiden mestinya juga percaya penuh terhadap rekomendasi tim. Jika nantinya rekomendasi Tim Delapan adalah agar presiden mengganti pejabat, ya mestinya itu segera dilakukan presiden," ucap Bambang.
Hak prerogratif presiden dalam mengganti pejabat yang tidak perlu menunggu hasil vonis pengadilan, lanjutnya, adalah demi menyelamatkan institusi Negara, baik itu Polri, KPK, atau Mahkamah Institusi (MK). Di atas semua itu, itu juga demi wajah Indonesia.