Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:28 WIB
Tugas Tim 8 Selesai, Diperpanjang Atau Tidak Terserah Presiden
Leo Sunu | Edj | Minggu, 15 November 2009 | 20:48 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Tim Pencari Fakta (TPF) bertemu dan berdiskusi dengan para pegiat antikorupsi di Kantor Wantimpres, Rabu (4/11). TPF datang tanpa Hikmahanto Juwana dan setidaknya 20 pegiat datang dalam pertemuan ini.

TERKAIT:

JAKARTA,KOMPAS.com - Tugas tim verifikasi fakta kasus Bibit Chandra atau biasa disebut Tim 8 akan berakhir masa baktinya Senin besok. Hal ini ditandai dengan diserahkannya hasil kesimpulan dan rekomendasi Tim 8 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan kelanjutan dari perkara hukum Bibit dan Chandra sepenuhnya akan kembali berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tim ini berhenti tugasnya besok. Dan apakah diperpanjang atau tidak, ada di tangan presiden," kata Anies, Minggu ( 15/11 ), di Gedung Wantimpres

Tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, kata Rektor Universitas Paramadina ini juga akan sangat tergantung dari pertmuan tim dengan presiden besok. "Jadi kami lihat dari hasil pembicaraan besok. Apakah ada attention atau tidak. Tapi secara umum tugas yang disampaikan besok selesai dan akan dilunasi," ujarnya.

Sementara mengenai penilain sejumlah kalangan agar presiden segera melaksanakan rekomendasi Tim 8, namun Anies mengatakan semuanya berpulang kepada presiden sendiri. Ia mengatakan masyarakatlah yang nantinya akan memberikan penilaian. "Biar masyarakat saja yang menilai," pungkasnya.