Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:28 WIB
Anies: Silakan KPK Periksa Susno dan Lucas
Leo Sunu | Edj | Minggu, 15 November 2009 | 16:54 WIB
|
Share:

JAKARTA,KOMPAS.com - Anggota Tim 8 Anies Baswedan mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap Kabareskrim nonaktif Susno Duadji dan Pengacara Budi Sampoerna, Lucas terkait dugaan suap dalam kasus Bank Century. 

Anies mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya memang menjadi kewenangan Tim 8. Meski demikian, sebelumnya Tim 8 juga melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Itu kan proses penyidikan KPK, teruskan saja," kata Anies menjawab pertanyaan wartawan, Minggu ( 15/11 ), di Gedung Wantimpres. 

Seperti yang diberitakan, kasus ini berawal dari tersadapnya telepon Susno Duadji oleh KPK. Ia diduga menerima suap dalam pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century senilai Rp 2 triliun, yang diupayakan Lucas.

Dalam rekaman penyadapan tersebut juga disebut-sebut angka 10 yang disinyalir sebagai dana Rp 10 miliar untuk Susno. Meski demikian, Tim 8 enggan menyimpulkan apakah ada pelanggaran dalam percakapan tersebut. "Itu urusan KPK," tukasnya.