JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi menyeluruh Tim Delapan bakal diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok. Anggota Tim Delapan Amir Syamsuddin menyebutkan pembenahan dan peningkatan kinerja institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi salah satu isi rekomendasi tersebut.
"Ada rekomendasi itu untuk meningkatkan kinerja LPSK. Itu menjadi salah satunya," kata Amir menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (15/11), saat tiba di Gedung Wantimpres.
Namun, Amir mengatakan, belum tepat jika dikatakan bahwa reformasi secara menyeluruh harus dilakukan terhadap LPSK. Peningkatan kinerja tersebut, kata Amir, lebih dilakukan dalam upaya untuk lebih mengefektifkan pemberantasan korupsi. "Saya kira bukan direformasi, sebenarnya. Tapi dalam upaya lebih mengefektifkan pemberantasan korupsi sehingga orang-orang yang bisa memberikan informasi, sebagai whistle blower bisa dilindungi," katanya.
LPSK, sebut Amir, harus kembali kepada fungsinya untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi informan dan mengungkapkan suatu kasus. "Jadi LPSK ini jangan justru digunakan oleh orang yang merencanakan kejahatan, itu yang harus dihindari," tuturnya.
Tim Delapan sendiri, menurut Amir, masih belum menentukan apakah akan memberikan rekomendasi terkait pemberian sanksi atas tindakan komisionernya, Ketut Sudiharsa, yang terlibat dalam pembicaraan dengan Anggodo Widjojo sebagaimana terungkap dalam rekaman KPK.
"Tergantung dari faktanya apa mereka menyadari bahwa mereka telah disalahgunakan atau tidak. Atau tanpa dia sadari ada seseorang yang berniat untuk menggunakan lembaga itu," ujar Amir.
"Dalam hal ini LPSK seyogianya menyadari benar fungsi dan peranannya bahwa mereka itu hadir oleh undang-undang adalah dalam rangka untuk mendukung pemberantasan korupsi," tandasnya.
Tim Delapan siang ini akan mengadakan rapat intern untuk melakukan finalisasi tahap akhir terhadap rekomendasi yang akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Insya Allah semuanya hadir," kata Amir.
