JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan enggan menanggapi protes dan tuntutan publik terhadap kewenangan dan kinerja mereka yang terus bergulir. Menurut Tim Delapan, protes dan tuntutan dihargai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
"Kita dapat tugas dari Presiden untuk verifikasi. Jadi masalah tuntutan dibubarkan, atau diteruskan, itu bagian dari kebebasan sipil. Yang jelas kita lunaskan saja tugas ini. Senin selesai," tutur anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Jumat (13/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk Komisi III dan Polri, mempermasalahkan kewenangan Tim dan terkesan meremehkan karena sifat rekomendasi yang tidak pro-yustisia. Bahkan, mereka mengindikasikan penolakan terhadap rekomendasi, sementara rekomendasi belum dikeluarkan. Sejumlah pihak juga menuntut agar Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution dipecat.
Menurut Anies, timnya sudah melakukan tugas sesuai relnya, yaitu verifikasi fakta dan data dalam polemik kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Logika komando tak jalan
Anies meminta seluruh pihak yang berada di bawah kendali Presiden sabar menunggu hingga tim menyerahkan rekomendasi secara resmi kepada Presiden. Boleh bersikap, lanjutnya, tetapi komando tentu ada di tangan Presiden.
"Yang penting begini, jangan lembaga-lembaga di bawah Presiden mengambil posisi sebelum Presiden menentukan sikap. Kalau lembaga di bawah Presiden sudah mengatakan saya akan jalan terus, itu adalah sikap. Pimpinannya aja belum menentukan sikap, kok yang bawah-bawahnya sudah menentukan sikap," tutur Anies.
Jika terus dipertahankan opini-opini tersebut, Anies khawatir sikap justru akan mengacaukan logika jalur komando negara. "Seharusnya, lembaga-lembaga di bawah Presiden itu tunggu, kami akan menunggu sikap yang diambil Presiden. Itu baru namanya pemerintahan yang taat pimpinan. Tapi kalau belum apa-apa sudah menentukan sikap, ini sebuah tanda tanya," tandas Rektor Universitas Paramadina ini.

