JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, menolak menandatangani berkas penerimaan usulan angket 139 anggota Dewan atas kasus Bank Century, Kamis (12/11) kemarin. Alasan Marzuki, masih ada 400-an anggota Dewan yang belum menyatakan dukungan dan ia berada pada posisi itu.
Anggota Fraksi Demokrat juga tak satu pun membubuhkan tanda tangan dalam berkas pengajuan yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan itu. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak menjawab telepon dan pesan singkat ketika dimintakan konfirmasi sikap fraksinya.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Bonny Hargens, menilai Partai Demokrat memang harus melakukan kajian mendalam untuk menentukan sikapnya. Kasus Century, menurutnya, menjadi antiklimaks bagi partai bentukan SBY tersebut.
"Demokrat memang harus mengkaji jauh dan mendalam, harus mendukung angket atau tidak. Harus seperti sekarang menolak, atau, mau tidak mau mendukung angket. Betul-betul kasus ini menjadi antiklimaks untuk Demokrat," kata Bonny, seusai mengisi diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/11).
Jika salah mengambil posisi, dalam pandangan Bonny, bisa membahayakan Demokrat dan SBY secara politik. Akan tetapi, sikap "kalem" Demokrat terhadap pengajuan hak angket ini justru dinilai paradoks dengan program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono yang menempatkan pemberantasan mafia hukum dan korupsi di peringkat teratas.
"SBY menang salah satunya karena membawa keberhasilan pemberantasan korupsi. Tapi, kalau sekarang jadi terkesan tidak mau tahu, bisa jadi antiklimaks juga untuk SBY dan Demokrat jika tak berbuat sesuatu. Buktikan antikorupsi dengan mendukung secara moral dan hukum," ujar Bonny.

