JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mengklarifikasi keikutsertaannya dalam pengajuan hak angket pengucuran dana talangan Bank Century. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan, secara resmi fraksinya belum menentukan sikap terkait pengajuan hak angket tersebut.
Padahal, dalam daftar tanda tangan dukungan anggota Dewan, terdapat satu orang anggota Fraksi PPP yaitu HA Kurdi yang turut menandatangani. Hal itu dikatakan Hasrul saat berbicara dalam diskusi "Sibuk KPK vs Polri, Jangan Lupa Kasus Century", Jumat (13/11) di Gedung DPR, Jakarta.
"PPP menghormati hak anggota Dewan. Tapi, sikap fraksi sementara ini menunggu audit BPK. Jadi, sementara tidak ikut dalam angket," kata Hasrul.
Ia berdalih, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan merupakan permintaan Komisi XI DPR periode lalu. "Kita hormatilah, amanah dari teman-teman DPR yang lalu," ujarnya.
Jika hasil final audit BPK menunjukkan adanya indikasi tindak pidana, dikatakan Hasrul, fraksinya siap mendorong untuk proses hukum lebih lanjut. "Bukan tidak setuju hak angket, tapi perlu ada kesabaran," kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra Budi Heriadi berpendapat, pengusutan kasus Bank Century oleh DPR harus dilakukan segera. Menurutnya, terlalu lambat jika harus menunggu audit final BPK. BPK sendiri kabarnya meminta waktu penyerahan hasil audit pada awal Desember mendatang, molor dari batas waktu yang dijanjikan yaitu pertengahan November ini.
"Kalau menunggu keputusan BPK, sangat lambat. Menurut saya, apa yang digulirkan teman-teman, Gerindra mendorong secara bulat," ujar Budi.
Anggota Fraksi Gerindra sendiri, menurutnya, sudah 20 orang yang membubuhkan tanda tangan dari total anggota yang berjumlah 26 orang. "Yang 6 masih di luar kota. Nanti hari Senin, kami pastikan semuanya tanda tangan," kata Budi.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748
