Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 00:13 WIB
Protes untuk Tim Delapan Salah Alamat!
Caroline Damanik | made | Jumat, 13 November 2009 | 16:18 WIB
|
Share:

Kompas Images/Dhoni Setiawan
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan), Adnan Buyung Nasution (Tengah duduk) bersama anggotanya Anies Bawesdan (kiri duduk), Koesparmono Irsan (kanan duduk), Berdiri dari Kiri-Kanan Denny Indrayana, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Todung Mulya Lubis serta Komaruddin Hidayat

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang dikeluarkannya rekomendasi akhir Tim Delapan, protes dan gunjingan terhadap kewenangan dan kinerja Tim terus bergulir, mulai dari menyatakan bahwa Tim terlalu berpihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempersoalkan kewenangan Tim yang hanya mampu mengeluarkan rekomendasi yang tidak pro-yustisia, dan menyebutnya seperti macan ompong hingga menantang anggota Tim untuk berdebat soal penegakan hukum.

Menurut Syamsuddin Haris, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), semua protes dan tantangan itu salah alamat. Harusnya, semua itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Komisi III, Kejaksaan Agung, Kepolisian mestinya gugat Presiden kalau menggugat Tim Delapan. Itu semua salah alamat," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11).

Menurut Syamsuddin, Tim dibentuk dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY. Mandatnya pun diberikan oleh Presiden. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang tidak berkenan terhadap kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan nantinya, berarti mereka juga tidak berkenan kepada kebijakan Presiden SBY. "Terutama respons Komisi III itu tidak relevan dan tidak bijaksana. Sebab, itu sama saja dengan menantang Presiden, mempersoalkan mandat Presiden kepada Tim Delapan. Mestinya dialamatkan pada Presiden," tegasnya.