Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:26 WIB
Cendekiawan Makassar Tuntutan Pengungkapan Kasus Century
Aryo Wisanggeni G | Glo | Jumat, 13 November 2009 | 12:59 WIB
|
Share:

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Forum Cendekiawan Makassar yang terdiri dari para guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Makassar membuat pernyataan sikap bersama di Makassar, Jumat (13/11), menuntut pengungkapan skandal Bank Century.

Percepatan pengungkapan skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun itu penting untuk mencegah kemarahan publik yang berujung kepada people power.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Prof Dr Faisal Attamimi MS, menilai berlarut-larutnya kontroversi kriminalisasi dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit R Samad dan Chandra M Hamzah, merupakan upaya pengalihan isu skandal bailout Bank Century yang menelan dana Rp 6,7 triliun.

Ia meminta kontroversi kriminalisasi KPK dipertajam dengan menelusuri akar masalah konflik antarlembaga itu. "Semua akar masalahnya adalah proses Pemilihan Umum yang bermasalah. Saya menilai ada skenario besar dibalik kontroversi yang terjadi, sehingga kita tidak memperdebatkan akar masalah persoalan, tetapi justru mempermasalahkan hal lain. Kita bertengkar masalah KPK, kita bertengkar masalah polisi, padahal semua itu hanyalah akibat dari skenario besar yang harus dipahami dengan mendalami proses Pemilihan Umum," kata Attamimi.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dr dr Idrus Paturusi, pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap berlarut-larutnya kontroversi kriminalisasi KPK. "Rasanya memang ada (upaya) pengalihan (isu), sehingga ada hal yang lebih mendasar justru terlupakan. Secara awam, masak Kapolri, Jaksa Agung bertindak seperti itu jika tidak ada hal lain di balik itu?"

Ia juga kecewa dengan sedikitnya anggota DPR RI yang menandatangani permintaan Hak Angket kasus bailout Bank Century. "Yang tanda tangan baru 130-an orang. Berarti ada 400-an orang yang belum tanda tangan. Ada ketidakseimbangan. Bank Century sampai sekarang menjadi pertanyaan, tetapi wakil rakyat kita lebih banyak yang tidak bertandatangan. Kita sebagai akademisi mungkin harus mengkaji ulang, apakah benar argumen bahwa jika Bank Century tidak diselamatkan akan terjadi kerusakan sistem perbankan tidak colaps. Apakah aset Century sebanding dengan bailout Rp 6,7 triliun," kata Idrus.

Asisten Direktur I Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sultan Alauddin, Prof Dr Qasim Mathar, mengingatkan kondisi politik dan hukum di Indonesia telah mengarah kepada pengabaian rasa keadilan publik yang terluka.

"Jika dibiarkan, kondisi itu akan melahirkan pembangkangan sipil. Orang bisa menyerukan penolakan membayar pajak, karena aparatur yang dibiayai pajak mengabaikan suara masyarakat. Kalau kondisinya seperti ini terus, mungkin lebih baik kalangan civitas akademika yang menyerukan pembangkangan sipil," kata Qasim.