
JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Tim Delapan mengundurkan diri dengan mengembalikan mandat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, rekomendasi Tim Delapan tidak digubris oleh Kapolri dan Jaksa Agung yang merupakan bawahan Presiden.
"Masih bebasnya Anggodo, dipertahankannya Susno Diadji sebagai Kabareskrim Mabes Polri, serta dilanjutkannya berkas perkara Bibit dan Chandra merupakan bukti bahwa pembentukan tim pencari fakta hanyalah basa-basi untuk menenangkan kemarahan publik terhadap kusutnya penegakan hukum di Indonesia dan desakan dibukanya dugaan skandal bailout Bank Century," ujar Sekjend IMM Ton Abdillah Has di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Abdillah, saat ini rakyat menantikan langkah nyata Presiden untuk mengungkap skandal kriminalisasi pimpinan KPK dan dugaan pelanggaran dalam bailout Bank Century. "DPP IMM mendesak Presiden untuk mencopot Kapolri dan Jaksa Agung agar penuntasan kedua kasus ini bisa terwujud," ujarnya.