KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Iriawan Bantah Rekayasa Kasus Antasari
Kamis, 12 November 2009 | 20:36 WIB
PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar (kanan) saat memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar (kiri) hingga menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Selasa (10/11).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik kasus Antasari yang memeriksa Kombes Wiliardi Wizar, Brigjen (Pol) M Iriawan, membantah merekayasa kasus Antasari dengan mengondisikan berita acara pemeriksaan (BAP) Wiliardi.

Iriawan membantah jika dirinya menekan dan merekayasa kasus Antasari pada saat proses pemeriksaan Wiliardi. Menurutnya, hal itu tidak mungkin bisa dilakukan karena yang penyidiknya berpangkat Kompol dan AKP. "Kami sampaikan bahwa tidak ada rekayasa atau tekanan dari kami," kata Iriawan seusai diperiksa Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Iriawan, apa yang dilontarkan Wiliardi saat memberikan kesaksian adalah sesuatu yang wajar mengingat yang bersangkut dalam keadaan tersudut. "Itu wajar, itu silakan saja. Orang sudah tersudut, apa pun bisa dilakukan," ujarnya.

Ia juga membantah jika dirinya meminta Wiliardi menyamakan BAP-nya dengan BAP Sigid Haryo Wibisono.

Ia menambahkan, ketiga BAP Wiliardi hingga kini masih ada dan tidak hilang, termasuk BAP hasil pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Seluruh proses pemeriksaan terhadap Wiliardi dilakukan di dalam wilayah Polda Metro Jaya, bukan di luar.

Jika memang diminta pihak kejaksaan, Iriawan mengaku siap memberi kesaksian di persidangan Antasari. "Siap siap saja," katanya.

Kepada Tim Delapan, Iriawan menjelaskan bahwa inisitaif untuk membuat laporan kasus Bibit-Chandra datang dari Antasari, dan bukan inisiatif kepolisian. Begitu pun soal testimoni, itu juga inisiatif Antasari. "Demikian juga laporan ke polisi itu," paparnya.

Kepada Tim Delapan, Iriawan yang didampingi lima anggota penyidik memutar sejumlah video tentang proses pengambilan testimoni Anggoro di kantor KPK. (Persda Network/CR2)

Editor: made   |   Sumber : Persda Network Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.