Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:55 WIB
Polisi Potong Video Rekaman Antasari
Frans Agung Setiawan | mbonk | Kamis, 12 November 2009 | 13:35 WIB
|
Share:

KOMPAS/DANU KUSWORO
Polisi melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna merilis bukti rekaman pemeriksaan Antasari Azhar dan Wiliardi Wizard di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar menilai, video yang ditayangkan polisi, Rabu (11/11), tidak lengkap. Pada video tersebut tampak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut mengatakan bahwa KPK sudah tidak diperlukan lagi.

"Video tersebut tidak utuh," kata M Assegaf, kuasa hukum terdakwa Antasari, saat jeda sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Pernyataan Assegaf tersebut didasarkannya pada beberapa kali pembicaraan tim pengacara dengan Antasari. Menurut Assegaf, Antasari kerap sekali mengatakan, "KPK dibubarkan jika kejaksaan dan kepolisian sudah mampu memberantas korupsi."

Dalam rekaman video yang ditayangkan polisi, Rabu, diperlihatkan ucapan Antasari, "Cepat atau lambat saya keluar mungkin saya orang yang pertama katakan, tidak perlu KPK. Saya akan bicara itu." Polisi tidak memberikan keterangan dalam konteks apa Antasari mengucapkan itu.

"Inilah (kata-kata jika kejaksaan dan kepolisian sudah mampu) yang tidak ada dalam video itu. Mungkin dipotong," ujar Assegaf.

Apa yang dikatakan Antasari mempunyai pendasaran dalam UU. "Menurut UU, KPK itu sifatnya ad hoc, sementara kan KPK dibentuk karena masyarakat tidak percaya pada kepolisian dan kejaksaan," tutur Assegaf.

Bagaimana setelah KPK bubar? "Ya para penyidik kembali ke posnya. Yang polisi kembali ke kesatuannya, Antasari kembali ke kejaksaan," tutur Assegaf.