KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
PuKAT UGM Kecam dan Nilai DPR Tak Konsisten
Kamis, 12 November 2009 | 13:02 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengecam sikap Komisi III DPR RI. Mereka menilai DPR telah mengkhianati, acuh, dan mengabaikan suara rakyat.

Kecamanan ini disampaikan peneliti PuKAT dalam jumpa pers, Kamis (12/11), siang. Keseriusan DPR dalam mendorong penyelesaian kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto dipertanyakan. "Untuk kesekian kalinya, lembaga perwakilan itu berulah mengambil sikap yang bertolak belakang dengan aspirasi publik," ujar Danang Kurnadi, staf peneliti PuKAT.

PuKAT mengeluarkan tiga pernyataan sikap. Pertama, mendesak DPR meneruskan aspirasi publik dan tidak bersikap sebaliknya (mengkianati aspirasi) terkait kasus kriminal isasi dua pimpinan KPK nonaktif. Kedua, mendesak DPR memerhatikan dan mendukung rekomendasi Tim Delapan agar kasus kriminalisasi itu dihentikan karena tidak cukup bukti dan syarat dengan skenario pelemahan KPK. Ketiga mengimbau semua kalangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mempertahankan KPK sebagai lokomotif.

Keberpihakan DPR, menurut PuKAT tidak hanya terlihat saat mereka memberikan ruang cukup luas bagi polisi (termasuk pada Susno Duaji) dan kejaksaan melalui rapat dengar pendapat, tetapi juga pada kegiatan serupa lainnya. Ketika bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), perangai anggota DPR sama sekali berbeda dengan ketika bertemu Polri dan Kejaksaan.

"Jika dengan polisi dan kejaksaan mereka senang, bahkan berfoto-foto ria. Namun, jika bertemu elemen masyarakat mereka arogan, menutup, dan meninggalkan sidang begitu saja," ujar Divisi Korupsi dan Peradilan PuKAT Hasrul Halili.

Menurut Hasrul, DPR telah menunjukkan sikap inkonsistensi. Saat Tim Delapan mengeluarkan rekomendasi dengan alasan kasus ini tidak cukup bukti maka DPR menuding tim telah bersikap tidak independen. Sebaliknya, DPR sendiri mengeluarkan rekomendasi untuk kejaksaan agar melanjutkan kasus tersebut.

Anggota PuKAT Totok D Diantoro menilai semakin nampak bahwa DPR menjadi representasi istana. "Karena itu, apa yang coba digulirkan anggota DPR lainnya mengenai angket untuk Bank Century, kami kira nantinya akan berhenti di tengah jalan," ujar Totok.

Penulis: WER   |   Editor: acandra Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.