Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:23 WIB
PDI-P: Presiden Harus Sikapi Rekomendasi Tim Delapan
Inggried Dwi Wedhaswary | wsn | Kamis, 12 November 2009 | 11:15 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Tim Delapan menggelar keterangan pers di Kantor Wantimpres, Senin (9/11). Dalam laporan sementara yang diajukan kepada Presiden melalui Menkopolhukam, tim melihat bukti-bukti yang diajukan Polri untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tak kuat.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden belum mengeluarkan pernyataan terkait rekomendasi sementara yang diberikan Tim Delapan kasus Bibit-Chandra. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden segera mengambil sikap. Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, sikap Presiden penting untuk menindaklanjuti temuan Tim Delapan.

"Apa yang direkomendasikan Tim Delapan harus disikapi oleh Presiden. Bagaimanapun, Tim Delapan dibentuk oleh Presiden melalui keputusan Presiden. Jangan dibentuk, kemudian dibiarkan. Harus ada keputusan," kata Pramono yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, Kamis (12/11) di Gedung DPR, Jakarta.

Mengenai semakin memanasnya perseteruan Polri-KPK-Kejaksaan Agung, Pramono melihatnya sebagai titik nadir penegakan hukum di Indonesia. Bukan hanya persoalan kredibilitas penegak hukum, melainkan juga kelembagaan hukum secara keseluruhan.

"Ada sesuatu yang salah di negara kita sebagai negara hukum. Dan menunjukkan bahwa proses reformasi tidak menghasilkan seperti yang kita harapkan. Sekarang, para penegak hukum saling berebut kekuasaan," ujarnya.