JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja Tim Delapan tinggal lima hari. Senin mendatang, tim sudah harus menyerahkan rekomendasi akhir, dalam arti sepenuhnya, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuknya. Dalam 10 hari hingga kemarin, tim sudah memanggil semua pihak yang terkait dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Konstruksi data dan fakta pun sudah dilakukan dalam gelar perkara pada Sabtu lalu.
Anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, mengatakan, mulai hari ini, Kamis (12/11), tak ada lagi agenda klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tim akan fokus menyusun rekomendasi akhir. Tak ada pula kendala yang memungkinkan waktu kerja tim diperpanjang. "Waktu tidak ada masalah, draft-nya sudah ada dan tinggal disusun," tuturnya kemarin.
Sekretaris Tim Delapan Denny Indrayana juga sebelumnya sempat menyinggung poin apa saja yang akan termuat dalam rekomendasi akhir selain kesimpulan bahwa bukti-bukti kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih lemah untuk diajukan ke pengadilan. "Kami bisa saja (memberi rekomendasi lain) karena tujuan kami dan maksud kami juga untuk memberikan suatu rekomendasi yang sifatnya institusional reform, bagaimana kami melakukan reformasi kejaksaan, kepolisian, dan KPK," tutur Denny.
Agenda reformasi yang akan termuat dalam rekomendasi pun tak hanya terbatas pada institusi Polri dan Kejaksaan Agung yang memang menjadi sorotan utama dalam kasus Bibit dan Chandra. Dari kesaksian mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo kemarin, Tim Delapan dimantapkan untuk menelurkan rekomendasi yang memuat pula agenda reformasi untuk KPK.
Anies mengindikasikan ada masalah internal yang terjadi di dalam tubuh KPK. Meski sifatnya administratif, Anies mengatakan, ini berpotensi pada tindak pidana serta harus diperbaiki dan diubah. Selain itu, dalam menyusun rekomendasi akhir, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution "menantang" Polri untuk menemukan bukti-bukti baru dalam kasus Bibit dan Chandra jika memang yakin dengan sangkaannya.
"Tim Delapan akan senang apabila dalam pemeriksaan tambahan sekarang Polri dapat menemukan bukti-bukti baru yang optimal dalam kasus ini. Apa bisa dalam seminggu ini? Kalau memang ada yang bisa dimasukkan dalam berkas, tentu kami senang," ungkap Buyung.

