
KENDARI, KOMPAS.com - Selama otonomi daerah, pengiriman ternak sapi potong antarpulau maupun untuk budidaya pengembangan di sejumlah daerah di tanah air sulit terpantau.
"Mengenai pengiriman antarpulau, bukan lagi wewenang pemerintah provinsi namun sudah ditangani langsung masing-masing Kabupaten/kota," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Sulawesi Tenggara, Simon Mantong, di Kendari, Kamis.
Menurut mantan Kadis Peternakan Kabupaten Konawe itu,antarpulau ternak sapi kini dilimpahkan kepada masing-masing kabupaten. Artinya menyangkut jumlah maupun kondisi kesehatan hewan sebelum diantarpulaukan sudah wewenang dinas kabupaten setempat.
Padahal bila mengacu pada Undang-Undang yang lama maupun Undang-Undang yang baru nomor: 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, yang salah satu pasalnya menyebutkan bahwa bila ada pengirman ternak ke luar provinsi, izinnya harus diketahui pemerintah provinsi.
Kecuali bila pengiriman ternak antar kabupaten dalam satu wilayah provinsi, maka merupakan wewenang dari masing-masing kabupaten/kota. Hal ini dimaksudkan untuk pemerataan tugas dan tanggung jawab serta wewenang masing-masing instansi teknis.
Bila ada kegiatan provinsi yang menyangkut masalah bantuan stimulan dari pemerintah pusat, tentu yang bertanggung jawab adalah provinsi meskipun kegiatannya itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. "Inilah namanya kebablasan dampak dari otoda. Begitu ada permasalahan di lapangan, yang menjadi sorotan adalah provinsi tetapi bila kegiatan itu dianggap aman kabupaten diam-diam saja," katanya.
Pemerintah pusat pada 2009 kembali akan menyalurkan bantuan ternak sapi sebanyak 240 ekor yang akan disalurkan di empat kabupaten di Sultra yakni Muna, Konawe, Kolaka dan Konawe Selatan yang diberikan melalui masing-masing kelompok peternak yang ada di daerah itu.
Dari 240 sapi tersebut sekitar 60 persen atau 140 ekor akan disalurkan untuk empat kelompok petani peternak di Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, katanya. Pertimbangan Kabupaten Muna sebagai dominan bantuan ternak tahun ini karena wilayah itu baru tahun ini mendapatkan bantuan sementara kabupaten lain sudah beberapa kali mendapatkan bantuan ternak seperti kambing dan ayam.
Hasil validasi ternak di Sultra hingga 2008, jumkah ternak sapi mencapai 237.360 ekor, kambing (110.623 ekor), kerbau (7.708), babi (30.022) ayam kampung (8,6 juta), ayam ras (132.700) dan ayam pedaging (960.100).