Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 06:18 WIB
Perlu Dipikirkan, Penyidik Independen KPK
Caroline Damanik | wah | Rabu, 11 November 2009 | 21:36 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widaryatmo memenuhi undangan Tim Delapan, Rabu (11/11), untuk memberikan klarifikasi.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpuasan mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widaryatmo terhadap mekanisme kerja dan kewenangan pimpinan KPK bisa menjadi indikasi kebutuhan mendesak akan penyidik independen di tubuh komisi ini. Selama ini sebagian penyidik KPK berasal dari Kepolisian yang ditugaskan.

Saat menemui Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11), Bambang membeberkan sejumlah ketidakberesan dalam proses penyidikan di KPK. Ia mengaku menemui beberapa kali kejanggalan saat menjalankan fungsi penyidikan dalam sejumlah kasus.

"Dari dulu, KPK ingin punya penyidik sendiri tapi budgetnya terbatas. Tapi, kalo pada gilirannya harus ada penyidik sendiri dihadapkan pada penyidik polisi dan penuntut Kejaksaan yang di bawah kendali operasi (BKO) kan," tutur Todung Mulya Lubis, salah satu anggota Tim Delapan, di Kantor Wantimpres, Rabu (11/11).

Todung berpendapat sudah waktunya pemerintah memikirkan instancy capacity building di tubuh KPK terkait anggaran, sumber daya manusia, aturan main yang jelas, dan hukum acaranya karena banyak juga yang mengeluhkan mekanisme KPK yang tak sesuai dengan due process of law.

Todung sendiri melihat ada sejumlah kelemahan dalam mekanisme internal KPK yang akan menjadi bagian dalam rekomendasi akhir Tim Delapan. Kelemahan ini muncul dalam bentuk aturan yang tak jelas, SOP yang elastis, atau agenda-agenda lain yang dijalankan oleh pimpinan KPK.

Dari kondisi ini, Todung menduga Bambang yang berasal dari institusi Polri ini merasa tidak sesuai dengan langkah-langkah pimpinan KPK sehingga merasa dintervensi bahkan diabaikan ketika bekerja di lapangan.