Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 04:14 WIB
Mennakertrans dan Presiden ke Malaysia Perjuangkan Nasib TKI
Tjahja Gunawan Diredja | ksp | Rabu, 11 November 2009 | 20:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (11/11), bertolak ke Malaysia untuk merundingkan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintah Malaysia. Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia Datuk Dr S Subramaniam.


Muhaimin mengatakan, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI. “Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium,” katanya ketika mengawal kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Malaysia, Rabu (11/11).

 

Sejak 25 Juni 2009, Pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara (temporary banned) pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

 

Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.

 

“Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres,” tegasnya.


Lima poin yang akan dirundingkan Pemerintah RI dengan Malaysia, antara lain, revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.


“Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun, saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.


“Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, insya Allah TKI akan terlindungi,” tandasnya.


Hari Jumat (13/11), Mennakertrans Muhaimin Iskandar dijadwalkan akan mengunjungi beberapa selter TKI untuk melihat langsung kondisi pahlawan devisa Indonesia.