KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A Muhaimin Iskandar Rabu (11/11) bertolak ke Malaysia, untuk merundingkan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintah Malaysia.
Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam.
Dikatakan Muhaimin, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama Pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI. “Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium,” katanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (11/11) seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 dihentikan sementara, mengingat banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.
Menurut Muhaimin, perundingan kali ini akan membahas isu perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI. “Mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres,” tegasnya.

