Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:21 WIB
Keterangan Wiliardi, Tugas Tim Delapan Bertambah?
Hindra Liu | Glo | Rabu, 11 November 2009 | 12:53 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar (kanan) saat memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar (kiri) hingga menangis di PN Jaksel, Selasa (10/11). Williardi menyebut Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Iriawan Dahlan yang menekannya dalam proses pemeriksaan. Dalam persidangan, Wiliardi mengaku Antasari telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri. Pengakuannya ini membuat Antasari menitikkan air mata karena terharu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa menambah tugas Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, untuk memverifikasi keterangan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.

Dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Wiliardi mengatakan bahwa dirinya diminta menandatangani BAP yang dibuat polisi untuk menjerat Antasari.

"Keterangan Wiliardi perlu diverifikasi karena jika terbukti benar, ini merupakan upaya pelemahan KPK. Pelemahan KPK di sini dimulai dari menjerat (mantan) Ketua KPK-nya," ujar pengamat politik Sukardi Rinakit.

Menanggapi tekanan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur, Sukardi mengatakan hal itu beralasan. Terlebih setelah Tim Delapan mengeluarkan rekomendasi, yang salah satunya berbunyi "Fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik Polri tidak cukup bukti."

"Ini bukti adanya kesalahan ketika (Polri) melakukan penangkapan. Sangat terhormat jika Kapolri dan Jaksa Agung mundur. Saya yakin keduanya adalah orang yang baik," tambah Sukardi.