KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Yusril Diperiksa Kejagung soal Sisminbakum
Laporan wartawan KOMPAS Dewi Indriastuti
Rabu, 11 November 2009 | 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/11).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy yang ditanya soal kedatangan Yusril di Kejagung menjelaskan, Yusril diperiksa sebagai saksi. "Untuk perkara korupsi biaya akses Sisminbakum yang tersangkanya Ketua Koperasi," kata Marwan.

Dalam perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, mantan Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman dan HAM Ali Amran Djanah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan. Ali Amran baru satu kali diperiksa karena sakit.

Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.