
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/11).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy yang ditanya soal kedatangan Yusril di Kejagung menjelaskan, Yusril diperiksa sebagai saksi. "Untuk perkara korupsi biaya akses Sisminbakum yang tersangkanya Ketua Koperasi," kata Marwan.
Dalam perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, mantan Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman dan HAM Ali Amran Djanah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan. Ali Amran baru satu kali diperiksa karena sakit.