KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Tim Delapan Endus Adanya Pertemuan LPSK dengan Polisi
Selasa, 10 November 2009 | 19:56 WIB
DHONI SETIAWAN
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ketut Sudiharsa memenuhi panggilan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (10/11). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi seputar dugaan keterlibatannya yang disebut-sebut dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim verifikasi fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah atau disebut Tim Delapan mengendus adanya pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri. Pertemuan tersebut dilakukan sebelum Ary Muladi datang minta perlindungan ke LPSK.

Hal tersebut dikatakan Anggota Tim Delapan Anies Baswedan seusai pemeriksaan terhadap LPSK di Gedung Wantimpres, Selasa (10/11). "Katanya ada pertemuan sebelum Ary Muladi datang, antara LPSK dan Kepolisian. Nanti kita harus konfirmasi lebih jauh kenapa ada pertemuan itu," kata Rektor Universitas Paramadina ini.

Tim Delapan pun hingga kini belum mengetahui apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Anies pun mengaku enggan berspekulasi lebih jauh terkait pertemuan tersebut sebelum ada keterangan yang lebih lengkap.

"Kan tidak bisa satu pihak saja yang cerita. Nanti harus dicek lagi apa benar ada komunikasi itu dan apa saja yang dibicarakan dan dikomunikasikan," tuturnya.

Sementara apa yang diutarakan oleh pihak LPSK sendiri, kata Anies, lebih banyak berkutat pada penolakan perlindungan Ary Muladi. Penolakan tersebut dilakukan oleh LPSK karena statusnya sebagai tersangka, bukan saksi.

Penulis: C11-09   |   Editor: msh Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.