Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:19 WIB
Ade Raharja Bantah Hubungan Telepon dengan Ary Muladi
Leo Sunu | ksp | Selasa, 10 November 2009 | 15:25 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Ary Muladi (kiri), saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, memberikan keterangan seusai pertemuan dengan Tim Delapan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Sabtu (7/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Penindakan KPK Ade Raharja membantah pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, Ary Muladi pernah melakukan komunikasi via telepon sebanyak 64 kali dan bertemu enam kali dengan Ade Raharja.

"Lewat saya Pak Ade sampaikan dia sama sekali tidak pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (10/11) di Gedung KPK.

Sementara itu, dengan Yulianto yang kini masih misterius keberadaanya, Ade pun mengaku tidak mengenalnya. "Ade juga tidak mengenal Yulianto, baik langsung maupun telepon," kata Johan.

Dalam kesempatan tersebut, Johan juga mengatakan, sampai saat ini Ade Raharja sudah dua kali diperiksa oleh polisi sebagai saksi. "Pak Ade menjelaskan bahwa dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh Mabes Polri. Sebanyak dua kali. Dan keterangannya sudah diberikan ke penyidik," tandasnya.