Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:19 WIB
Polri Akan Perhatikan Rekomendasi Tim Delapan
Sandro | acandra | Selasa, 10 November 2009 | 14:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menghargai dan akan memperhatikan hasil rekomendasi sementara Tim Delapan terkait kasus pimpinan (nonaktif) KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menkopolhukam, Senin (9/11) malam.

"Secara struktural menghargai, menghormati TPF (tim pencari fakta). Itu jadi perhatian pimpinan Polri dan akan dikemas dalam kemasan hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (10/11).

Namun, kata Nanan, kepolisian tetap akan melanjutkan perkara Chandra-Bibit untuk menegakkan hukum sesuai dengan prosedur. "Namun, kami akan melaksanakan secara proporsional. Kepolisian harus menegakkan hukum, ada aturan ada prosedur," tutur dia.

Seperti diberitakan, hasil kerja Tim Delapan menyimpulkan bahwa fakta dan proses hukum yang dimiliki kepolisian tidak cukup untuk menjadikan bukti bagi kelanjutan proses hukum Bibit-Chandra.

Andai ada tindak pidana dalam kasus tersebut, bukti yang dimiliki Polri terputus, hanya aliran dana Anggodo Widjojo ke Ari Muladi. Aliran dana selanjutnya dari Ary, baik melalui orang yang bernama Yulianto ataupun langsung ke pimpinan KPK, tidak ada bukti yang dapat ditunjukkan kepada Tim Delapan.