KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Tim Delapan: Kami Tidak Intervensi
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Selasa, 10 November 2009 | 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan membantah bahwa tiga poin dalam pengumuman posisi sementara tim terhadap verifikasi fakta yang dilakukan sejak tim terbentuk merupakan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Delapan Denny Indrayana di Kantor Wantimpres, Selasa (10/11). "Tim Delapan tentu tidak melakukan langkah-langkah yang masuk dalam proses penegakan hukum. Tim Delapan menyerahkan pada yang berwenang apa itu kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain," tutur Staf Presiden Bidang Hukum ini.

Menurut Denny, tim hanya melakukan verifikasi fakta yang menghasilkan kesimpulan terkait fakta dan proses hukum yang tengah berlangsung. "Terutama fakta ada yang missing link itu bagian dari tugas yang memang diberikan kepada Tim Delapan," katanya.

Tim Delapan juga mengakui, mereka mengetahui bahwa berkas Chandra M Hamzah memiliki berkas P-19 yang lebih banyak dan harus dikembalikan lagi ke Polri untuk penyempurnaan. "Jadi, diminta dilengkapi dengan petunjuk yang telah diketahui dari Kapuspenkum. Tim Delapan tidak dalam konteks masuk ke dalam bagaimana proses penegakan hukum P-19, P-21. Tim Delapan hanya memverifikasi dan dari situ kami sampaikan temuan kami," ungkapnya.

Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.