KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Eddy Soemarsono: Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (3)
Selasa, 10 November 2009 | 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Eddy Soemarsono adalah seorang wartawan senior. Ia pernah menjadi pemimpin redaksi Tabloid dwimingguan Investigasi. Sudah lama ia berkawan dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ia juga banyak kenal dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan. Eddylah yang pertama kali “membisikkan” soal gelontoran dana dari Anggoro ke para pejabat KPK.

"Pak Antasari sudah kenal dengan  ketika masih menjabat sebagai Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) Kejaksaan Agung.  ngakunya wartawan dari majalah Investigasi," ujar salah seorang pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada Kompas.com, Senin (9/11) di Jakarta.

Ari mengatakan, ketika berkenalan dengan Antasari,  sempat memberikan beberapa majalah Investigasi. Dari sinilah, Antasari, yang dikenal cukup dekat dengan para wartawan, menjalin komunikasi dengan Eddy.

Menurut Ari, berdasarkan keterangan kliennya,  Eddy memang diketahui kerap memberikan informasi mengenai kasus-kasus yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Eddy yang notabene kenal dekat dengan Antasari, dikenalkan dengan Anggodo melalui Jaksa Irwan, salah seorang jaksa di Jamintel (Jaksa Agung Muda bidang Intelijen). Saat itu, Anggodo tengah mencari orang yang bisa “mendekati” Antasari. Ia diminta untuk melobi Antasari Azhar karena, berdasarkan pengakuan Anggodo, hanya tinggal Antasari saja yang belum “dibereskan”.

Berdasarkan dokumen 15 Juli, Eddy bersepakat dengan Anggodo untuk “harga” yang akan ditawarkan kepada Antasari untuk membereskan kasus ini maksimum Rp 4 miliar. Tapi, Eddy meminta tambahan menjadi Rp 6 miliar, dengan Rp 1 miliar untuk dirinya sendiri. Harga terakhir disepakati.

Setelah sepakat dengan Anggoro, berdasarkan dokumen 15 Juli, Eddy pun menghubungi Antasari dan memfasilitasi pertemuan mantan bos KPK itu dengan Anggoro di Hotel Shangri-La Singapura pada Oktober 2008.  

Anggodo mengaku memberikan uang kepada Eddy sebanyak 404.606 dolar Amerika dan 124.920 dolar Singapura. Atas dasar itu, Anggodo melaporkan Eddy dengan tuduhan pemerasan.

Eddy membantah seluruh isi dokumen 15 Juli yang menyebut dirinya menerima uang dari Anggodo. “Saya tidak menerima sepeserpun dari Anggodo. Kalau dapat buktikan saya menerima uang, saya bersedia ditahan,” kata dia dalam sebuah kesempatan.

Apakah betul Eddy menerima uang dari Anggodo? Wallahualam...


(Bersambung)

*Bagian ketiga dari lima tulisan
Penulis: MBK,HIN   |   Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.