Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:16 WIB
KPK Tak Tutup Kemungkinan Koordinasi dengan Polisi Selidiki Rekaman
Leo Sunu | msh | Senin, 9 November 2009 | 16:56 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi yang berisi percakapan Anggodo Widjojo, adik buronan KPK Anggoro Widjojo, menuai kontroversi. Dalam rekaman tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi terkait makelar kasus dan mafia peradilan di sejumlah lembaga tinggi negara.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, KPK bisa saja berkoordinasi dan melakukan supervisi dengan Polri untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan adanya tindak pidana korupsi seperti yang terungkap dalam alat bukti rekaman tersebut. Pasalnya, kini KPK tidak lagi sendiri untuk mengungkap rekaman yang diputar di MK itu. Polisi juga sudah memasuki wilayah hukumnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekaman tersebut.

"Kita lihat dulu pemeriksaan polisi. Karena ini kan sudah masuk ranah tipikor oleh pihak kepolisian. Dan KPK punya kewenangan untuk koordinasi dan supervisi dengan kepolisian," kata Johan Budi, Senin (9/11) di Gedung KPK.

KPK sendiri, kata Johan, sangat berhati-hati dalam menangani rekaman tersebut. KPK tidak ingin terjadi konflik kepentingan dalam memproses rekaman bersama Polri. Terlebih rekaman tersebut juga menyangkut dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

"Ini rekaman kan sudah sampai ke publik dan ditangani kepolisian. Nanti kalau kami tangani ada conflict of interest. Tapi nanti kita akan koordinasi dan supervisi dengan polisi, karena pada dasarnya kami tidak ada perseteruan antar-instansi," tuturnya.