Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:16 WIB
KPK Tak Mau Campuri Klarifikasi Antasari
Leo Sunu | made | Senin, 9 November 2009 | 15:58 WIB
|
Share:

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Former chief of the Corruption Eradication Commission Antasari Azhar, holds a press conference after being probed by the team of eight at Watimpres Building, Central Jakarta, on Nov. 8, 2009

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — KPK tidak akan mencampuri pernyataan dan klarifikasi yang diberikan oleh Antasari Azhar ketika diperiksa oleh Tim Delapan, Minggu (8/11) kemarin. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan terkait testimoni mantan Ketua KPK tersebut kepada Tim Delapan.

"Itu hak (Antasari) untuk mengemukakan pendapat terkait testimoni. Kami tidak boleh melampaui apa yang sudah kami serahkan kepada proses hukum," kata Johan Budi, Senin (9/11) di Gedung KPK.

Menurutnya, KPK sudah menyerahkan semua urusan terkait testimoni Antasari tersebut kepada proses hukum sejak melaporkannya ke Polri. "Pimpinan KPK kan sudah melaporkan itu ke Mabes Polri tentang pelanggaran Pasal 36 UU KPK. Nanti tinggal bagaimana penegak hukum menyikapi. Kita tunggu saja," ungkapnya.