KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Berantas "Markus", Jaksa Agung "Minta" Rp 10 Triliun
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Senin, 9 November 2009 | 15:05 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11). Selain membahas kinerja kejaksaan, rapat kerja ini juga membahas beberapa hal aktual diantaranya mengenai proses hukum dua pimpinan KPK (non aktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji dicecar Komisi III mengenai maraknya "markus" alias makelar kasus di lingkungan Kejaksaan Agung. Hendarman mengungkapkan, selaku komandan di kejaksaan, ia sudah berupaya optimal untuk meminimalkan keberadaan para "calo" tersebut.

"Mengenai 'markus', saya ini pada prinsipnya di hati nurani ingin membersihkan 'markus' ini. Baunya ada, tapi sulit untuk membersihkan. Setiap ruangan saya tempeli, 'markus dilarang masuk'. Tapi tidak efektif karena pertemuan dengan 'markus' bisa dilakukan di luar kantor," kata Hendarman, Senin (9/11), dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Hendarman, persoalan 'markus' berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pengungkapan sulit dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Bagaimana solusinya? Hendarman mengatakan, salah satu solusinya adalah peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kejaksaan.

"Solusinya, perbaikan kesejahteraan yang saya minta Rp 10 triliun untuk meminimalkan 'markus'. Tapi, minta Rp 5 triliun saja sulit. Dengan anggaran hanya Rp 2 triliun, sulit kami lakukan," ujarnya.

Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.