Kamis, 16 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 16 Februari 2012 | 13:28 WIB
Berantas "Markus", Jaksa Agung "Minta" Rp 10 Triliun
Inggried Dwi Wedhaswary | Glo | Senin, 9 November 2009 | 15:05 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11). Selain membahas kinerja kejaksaan, rapat kerja ini juga membahas beberapa hal aktual diantaranya mengenai proses hukum dua pimpinan KPK (non aktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji dicecar Komisi III mengenai maraknya "markus" alias makelar kasus di lingkungan Kejaksaan Agung. Hendarman mengungkapkan, selaku komandan di kejaksaan, ia sudah berupaya optimal untuk meminimalkan keberadaan para "calo" tersebut.

"Mengenai 'markus', saya ini pada prinsipnya di hati nurani ingin membersihkan 'markus' ini. Baunya ada, tapi sulit untuk membersihkan. Setiap ruangan saya tempeli, 'markus dilarang masuk'. Tapi tidak efektif karena pertemuan dengan 'markus' bisa dilakukan di luar kantor," kata Hendarman, Senin (9/11), dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Hendarman, persoalan 'markus' berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pengungkapan sulit dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Bagaimana solusinya? Hendarman mengatakan, salah satu solusinya adalah peningkatan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kejaksaan.

"Solusinya, perbaikan kesejahteraan yang saya minta Rp 10 triliun untuk meminimalkan 'markus'. Tapi, minta Rp 5 triliun saja sulit. Dengan anggaran hanya Rp 2 triliun, sulit kami lakukan," ujarnya.

Advertorial
»