
JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah membantah mempunyai hubungan dengan Ary Muladi seperti yang terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Polri pekan lalu.
"Liat aja di HP saya enggak ada. Saya enggak pernah berhubungan dengan Ary Muladi. Saya enggak pernah ketemu Ary Muladi," ungkap Chandra seusai melakukan wajib lapor di Mabes Polri, Senin (9/11).
Hal itu dikatakan ketika ditanya mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bahwa ada hubungan telepon berkali-kali antara Ary Muladi dan pimpinan KPK serta kunjungan Ary ke Kantor KPK sebanyak enam kali.
Chandra hari ini datang ke Mabes Polri bersama Bibit S Riyanto dan ditemani Kepala Biro Hukum KPK Haidir Ramli. Wajib lapor hari ini merupakan yang pertama kali pascapenangguhan penahanan oleh kepolisian.
Ketika ditanya mengenai desakan penghentian penyidikan (SP3) kasus mereka dari berbagai pihak lantaran tidak cukup bukti adanya penyuapan, Chandra menyerahkan kepada penyidik. "Itu kewenangan penyidik," kata dia.