JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui, selama lebih dari dua tahun kepemimpinannya di Kejaksaan Agung, sejumlah peristiwa yang mencoreng institusi telah terjadi. Hendarman menyebutnya sebagai keguncangan dan "tsunami".
Kasus paling menghebohkan, saat terungkapnya suap kepada jaksa penyidik, Urip Tri Gunawan, oleh Artalyta Suryani, kerabat Samsul Nursalim, dalam kaitan kasus BLBI.
Terakhir, nama Wakil Jaksa Agung (sudah mengundurkan diri) AH Ritongan disebut-sebut dalam percakapan antara Anggodo Widjojo dan Ong Yuliana Gunawan. Anggodo adalah adik tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Tak hanya itu, terungkap pula rekaman percakapan antara Anggodo dan pria yang diduga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto terkait kasus yang menjerat Anggoro.
"Selama saya memimpin, memang mengalami keguncangan dan tsunami karena ada pejabat yang melakukan hubungan dengan Artalyta. Kami sudah melakukan pemeriksaan secara profesional dan mereka yang terlibat sudah diberikan hukuman," kata Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (9/11) di Gedung DPR, Jakarta.
Pemeriksaan yang dilakukan, urainya, sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Bagi yang melakukan tindak pidana, menurutnya, sudah diproses di pengadilan seperti kasus yang menjerat Urip Tri Gunawan. "Yang bersangkutan sudah diajukan ke pengadilan tipikor, yaitu Urip, dengan hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.
Penyebutan nama Ritonga
Mengenai disebutnya nama AH Ritonga dalam percakapan antara Anggodo dan Ong Yuliana Gunawan, Hendarman mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Adapun Wisnu Subroto, karena sudah pensiun, jangkauan pengawasan Kejaksaan Agung menjadi terbatas.
"Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak terlibat dalam rekayasa (kasus Bibit-Chandra) yang dimaksud," kata Hendarman.
Ia menambahkan sudah membuat edaran yang dilayangkan ke Kejaksaan Agung dan kejaksaan daerah yang berisi larangan masuk bagi mereka yang berurusan dengan perkara yang tengah ditangani.

