Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:37 WIB
Komisi III Akan Cecar Kejaksaan Agung soal Mafia Hukum
Inggried Dwi Wedhaswary | wsn | Senin, 9 November 2009 | 09:40 WIB
|
Share:

Inggried Dwi W
Jaksa Agung Hendarman Supandji dan jajaran petinggi kejaksaan menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (9/11)

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah KPK dan Kepolisian RI, giliran Kejaksaan Agung yang diundang rapat kerja dengan Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Senin (9/11). Rapat yang dimulai pukul 09.25 itu dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji beserta jajarannya, di antaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi dan Jaksa Agung Muda Intelijen Iskamto.

Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, rapat kali ini merupakan rapat rutin antara komisi dan mitra kerjanya. Akan tetapi, di tengah friksi yang semakin memanas antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, menyusul rekaman percakapan Anggodo dengan petinggi kejaksaan, Komisi III akan meminta penjelasan mengenai hal tersebut.

"Komisi akan menanyakan soal percaloan. Rekaman percakapan Anggodo itu kan menunjukkan mafia hukum ada di mana-mana," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, pagi ini.

Ia menegaskan, komisi tidak akan melakukan intervensi terkait kasus yang menyeret dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Saat membuka rapat, Benny meminta agar Jaksa Agung memberi penjelasan mengenai adanya rekaman pembicaraan antara pejabat kejaksaan dan pihak lain yang disebut markus alias makelar kasus.

"Dulu kasus Artalyta, sekarang Anggodo. Ini artinya, selama Saudara memimpin, markus ada di kejaksaan, baik di pusat maupun mungkin di daerah," kata Benny.

Selain itu, Hendarman diminta menjelaskan kasus Chandra-Bibit. Menurut Benny, penyidikan yang dilakukan kepolisian di luar akal sehat hukum dan akal sehat demokrasi.