JAKARTA,KOMPAS.com - Tim 8 telah menyelesaikan hasil kesimpulan sementara terkait pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus dua Pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Meski demikian, Senin (8/11) besok, Tim 8 menyatakan masih akan memanggil pihak yang terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Pejabat Kejaksaan mendapat giliran untuk diperiksa besok.
"Besok siang ada kemungkinan pemanggilan. Tapi tergantung besok pagi," kata Anggota tim Anies Baswedan dalam konferesi pers di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (8/11). Namun Anies enggan menjelaskan siapa-siapa saja pejabat Kejaksaan yang akan dipanggil.
Seperti diberitakan, dua Petinggi Kejaksaan, yakni Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto santer disebut-sebut dalam rekaman hasil penyadapan KPK terhadap Anggodo Widjojo. "Ya persisnya belum tahu," kata Anies.
Sebelumnya, anggota tim 8 lainnya, Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa akan ada pihak kejaksaan yang akan dipanggil. Bisa Wisnu Subroto ataupun AH Ritonga lalu ada pula dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Tim 8 sejak mulai bekerja pekan lalu telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kabareskrim nonaktif Susno Duadji, Pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, Ary Muladi, hingga Antasari Azhar.