KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Tim 8 akan Panggil Pejabat Kejaksaan
Minggu, 8 November 2009 | 19:57 WIB
DHONI SETIAWAN
Anies Baswedan

JAKARTA,KOMPAS.com - Tim 8 telah menyelesaikan hasil kesimpulan sementara terkait pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus dua Pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Meski demikian, Senin (8/11) besok, Tim 8 menyatakan masih akan memanggil pihak yang terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Pejabat Kejaksaan mendapat giliran untuk diperiksa besok.

"Besok siang ada kemungkinan pemanggilan. Tapi tergantung besok pagi," kata Anggota tim Anies Baswedan dalam konferesi pers di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (8/11). Namun Anies enggan menjelaskan siapa-siapa saja pejabat Kejaksaan yang akan dipanggil.

Seperti diberitakan, dua Petinggi Kejaksaan, yakni Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto santer disebut-sebut dalam rekaman hasil penyadapan KPK terhadap Anggodo Widjojo. "Ya persisnya belum tahu," kata Anies.

Sebelumnya, anggota tim 8 lainnya, Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa akan ada pihak kejaksaan yang akan dipanggil. Bisa Wisnu Subroto ataupun AH Ritonga lalu ada pula dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Tim 8 sejak mulai bekerja pekan lalu telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kabareskrim nonaktif Susno Duadji, Pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, Ary Muladi, hingga Antasari Azhar.

Penulis: C11-09   |   Editor: wah Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.