JAKARTA,KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku tak tahu status Dirut PT Masaro Radikom Anggoro Widjojo saat menemuinya di Singapura. Ia hanya mengaku mendapat laporan ada upaya pemerasan dari pimpinan KPK lainnya kepada Anggoro dan pertemuan tersebut untuk mengungkapnya.
Anggota Tim 8 Anies Baswedan memberikan klarifikasi bahwa saat ditemui oleh Antasari ketika itu, Anggoro belum berstatus sebagai tersangka. Namun saat itu Anggoro sudah mendapat pencegahan dari KPK untuk bepergian ke luar negeri.
"Saat Pak Antasari temui Anggoro, dia belum berstatus tersangka tapi sudah dapat surat cegah. Pak Antasari belum tahu," kata Anies saat memberikan keterangan pers bersama Antasari, Minggu (8/11), di Gedung Wantimpres.
Sebelumnya, Antasari juga mengemukakan hal yang sama. Menurut Antasari, saat ia menemui Anggoro ia tidak tahu-menahu soal status Anggoro. Ia juga mengaku tidak serta merta yakin jika memang ada Pimpinan KPK yang menerima suap sebagaimana disampaikan Anggoro.
"Ini yang perlu diluruskan. Saat saya menemui Anggoro tidak ada status apa-apa," kata Antasari.
Dalam kesempatan tersebut Antasari juga menegaskan, saat Anggodo mengatakan ia telah memberikan sejumlah uang kepada Pimpinan KPK lainnya melalui Ary Muladi, ia juga tidak yakin dan terus menyelidiki hal tersebut.
"Setelah mendengar testimoni (Anggoro) saya tak yakin. Saya ketemu Ary Muladi, bagaimana dia serahkan rincian, saya belum yakin," ungkap Antasari.
Seperti yang diberitakan, Antasari sempat menemui Anggoro di Singapura. Pertemuan tersebut dilakukan oleh Antasari setelah ia menerima informasi dari Edi Sumarsono yang mengatakan ada oknum KPK yang menerima suap.
Mantan Ketua KPK ini pun mengaku pertemuan tersebut dilakukan demi menjaga nama baik KPK. Antasari mengaku sangat mencintai KPK dan tidak ingin jika sampai terjadi kasus korupsi di institusi penegak hukum tersebut.
"Jika anda di posisi saya yang saat itu sedang bekerja dan saya ingin jaga KPK agar tidak tercela dan ketika saya dapat informasi itu, salahkah saya," kata Antasari.

